ADVERTISEMENT
Beranda Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Garut 2019 - 2023

Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Garut 2019 - 2023

3 hari yang lalu - waktu baca 1 menit
BPS Jawa Barat

Berdasarkan Undang-undang No.18 Tahun 2012 ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara hingga perorangan yang tercemin dari tersedianya pangan yang cukup dilihat dari kuantitas, kualitas, aman, beragam, bergizi, merata, terjangkau dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif.

Terdapat tiga tolak ukur untuk mengukur Indeks Ketahanan Pangan (IKP) suatu daerah yakni ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, dan pemanfaatan pangan. Selama lima tahun Indeks Ketahan Pangan Provinsi Jawa Barat mengalami kenaikan yang signifikan.

Pada tahun 2019 IKP Jawa Barat berada di angka 76,44 dan di tahun 2023 menjadi 82,19. Secara nasional peringkat IKP Jawa Barat berada di posisi 8 dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. Sedangkan untuk Kabupaten Garut, posisi IKP Kabupaten Garut di tahun 2023 berada di angka 78,04 .

Dengan IKP 76,44 menjadikan Garut berada di peringkat 14 dari 18 kabupaten yang ada di Jawa Barat. Sedangkan di tingkat nasional tingkat IKP Kabupaten Garut berada di peringkat 190 .

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.