Jokowi Soroti Dampak Negatif Tiktok Shop Terhadap UMKM


[Illustration : vietnix.vn]

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menegaskan penggunaan platform media sosial, seperti TikTok Shop, berdampak negatif terhadap omset pedagang pasar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut Jokowi, jejaring media sosial seharusnya tidak dijadikan sebagai platform komersial.

Oleh karena itu, Pemerintah Republik Indonesia, lewat Kementerian Perdagangan menyiapkan peraturan dalam rangka mengendalikan e-commerce berbasis media sosial. Peraturan yang sedang dirancang tersebut akan mengatur pengaruh aplikasi sebagai media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

Jokowi menekankan bahwa peraturan tersebut sudah disiapkan oleh berbagai kementerian dan saat ini sedang menanti pengesahan di Kementerian Perdagangan. Sebelumnya, pemerintah sudah menginformasikan bahwa TikTok Shop tidak akan dilarang di Indonesia, tetapi akan diberlakukan aturan yang sebanding dengan platform lainnya.

Isy Karim selaku Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, menyatakan bahwa aturan kegiatan bisnis TikTok Shop akan dimasukkan dalam revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, serta Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE). Hal ini sebagai langkah pemerintah untuk mengatur dan mengawasi perkembangan platform bisnis pada media sosial.

 

 

Sumber: CNN Indonesia

 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.