Kepiawaian Palika dalam Menyelam dan Menangkap Ikan di Garut


Palika adalah sebutan penyelam ulung tradisional di Tanah Sunda. Mereka bisa menyelam tanpa bantuan oksigen atau perangkat selam lainnya. Selain menyelam, palika bisa menangkap ikan dengan mengandalkan tangannya saja. 

Mengutip dari jernih.co yang melakukan wawancara dengan mantan palika, menyebutkan bahwa menjadi seorang palika harus dimbing dan dilatih oleh palika senior. Seorang palika juga harus punya ketahanan fisik prima, keberanian menghadapi risiko terburuk, dan rendah hati. Tugas pokoknya adalah menolong orang tenggelam, hanyut, atau hilang di sungai. 

Seorang palika akan melakukan latihan berat dengan berenang melawan arus dan menyelam tanpa alat bantu pernapasan. Mereka juga harus menjalani tirakat seperti berpuasa, membaca doa-doa, dan pantangan memakan atau meminum beberapa jenis makanan dan minuman.

Pada tahun 1920-1930an, peran palika sangat dibutuhkan, apalagi bila pejabat tinggi dari kabupaten menggelar kegiatan marak (penangkapan ikan secara massal) di lubuk-lubuk Sungai Cimanuk. 

Para juragan mulai dari wadana, camat, kuwu, hingga punduh dan ponggawa desa harus melayani atasannya dengan mengisi penuh lubuk dengan ikan. Jika kosong atau mengisi lubuk dengan ikan kolam, Bupati akan marah. Ia hanya suka ikan kancra, ikan asli sungai. 

Untuk kepentingan itu, peran palika dibutuhkan. Mereka disuruh menyelam ke dalam sedong, tempat berkumpulnya segala jenis ikan liar penghuni asli Cimanuk. Para palika bertugas menangkap ikan-ikan itu. 

Para palika biasanya masuk ke sedong-sedong selama 2-3 jam. Bupati akan merasa puas setelah mendapat 4-5 ekor kancra besar dan memberikan hadiah kepada para palika. Bupati memberi sebatang cerutu merek “Karel In” atau seperangkat pakaian “kampret” lengkap dengan celana pangsi dan ikat kepala. 

Namun, eksistensi palika sekarang sudah berangsur lenyap karena pamornya surut dengan para gegeden. Selain itu, syarat-yarat yang ditempuhnya berat. Perubahan ekologis sungai dan alam sekitar ikut mempersempit ruang gerak palika. 

 

Sumber materi :

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Garut. 2015. Warisan Budaya Garut, Jernih.co


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka