Melihat Gaji, Tunjangan, hingga Dana Operasional Gubernur dan Wagub Jabar
Garut – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan penjelasan detail terkait gaji, tunjangan, dan dana operasional yang diterima Gubernur Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan. Rincian anggaran ini menjadi sorotan publik lantaran totalnya mencapai puluhan miliar rupiah per tahun.
Menurut Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Jabar, Akhmad Taufiqurrahman, transparansi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat. Total anggaran yang dialokasikan untuk gaji, tunjangan, dan dana operasional kedua pejabat tersebut mencapai Rp31 miliar per tahun.
Baca Juga: 569 Pelajar di Garut Keracunan, Diduga Akibat Menu "Makan Bergizi Gratis"
Angka Fantastis dengan Dasar Hukum yang Jelas
Akhmad menjelaskan bahwa alokasi anggaran ini memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Selain itu, ada juga PP Nomor 59 Tahun 2000 yang mengatur hak keuangan/administratif kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Dalam dokumen pelaksanaan anggaran, gaji dan tunjangan pokok Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar tercatat sebesar Rp2.215.627.310 per tahun. Angka ini terdiri dari berbagai komponen, termasuk:
-
Gaji Pokok: Rp75.600.000
-
Tunjangan Keluarga: Rp9.800.000
-
Tunjangan Jabatan: Rp136.429.710
-
Tunjangan Beras: Rp7.140.000
-
Tunjangan PPh/Khusus: Rp3.500.000
-
Tunjangan Lain-lain: Mencakup Iuran Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.
Angka tersebut juga mencakup insentif bagi kepala daerah atas pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp1.974.636.000.
Baca Juga: Miris, Pria di Garut Ditangkap atas Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Tetangga
Dana Operasional Jadi Penyumbang Terbesar
Selain gaji dan tunjangan, komponen terbesar dari total anggaran adalah dana operasional yang mencapai Rp28.800.000.000. Akhmad Taufiqurrahman menjelaskan bahwa angka ini merupakan estimasi sebesar 0,15% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat tahun 2025. Jumlah ini didasarkan pada realisasi pendapatan daerah tahun sebelumnya.
Dengan rincian tersebut, total pendapatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat mencapai Rp31.015.627.310 per tahun. Penjelasan ini diharapkan dapat menjawab pertanyaan publik mengenai alokasi anggaran untuk para pemimpin daerah di Jawa Barat.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.