Menilik Penyebaran Islam di Garut Pada Abad 17 Melalui Naskah Kuno


Penyebaran islam di wilayah Garut tecatat dalam naskah-naskah kuno yang ditemukan di Situ Cangkuang, Kecamatan Leles. Di Kompleks Situ Cangkuang yang terletak di Kampung Pulo ini terdapat naskah-naskah kuno yang terdiri dari naskah nahwu, shorof, fiqih hingga naskah-naskah pidato untuk hari raya idul fitri dan idul adha.

Naskah kuno ini merupakan memiliki penanggalan pada abad 17, naskah ini merupakan bukti penyebaran agama Islam di Garut yang dilakukan oleh Arif Muhammad yang merupakan panglima Kerajaan Mataram. Naskah tersebut berisikan macam-macam informasi termasuk informasi mengenai Al-quran.

Sebagian besar naskah-naskah ini ditulis diatas kulit pohon kayu. Selain naskah kuno yang menjadi bukti penyebaran agama islam di Garut terdapat juga rumah adat yang terletak di Kampung Pulo. Rumah adat ini merupakan rumah peninggalan Arif Muhammad, tokoh penyebar agama islam di Garut.

Selain rumah adat, terdapat 6 rumah lainnya yang dimana rumah ini melambangkan keenam putri Arif Muhammad dan satu masjid yang melambangkan putra Arif Muhammad. Hingga saat ini peninggalan berupa naskah kuno dan juga rumah adat masih dirawat dan di jaga dengan apik.

Peninggalan ini dijadikan sebagai objek penelitian karena terdapat hal unik. Hal unik ini merujuk pada berdampingnya peninggalan agama Hindu yakni Candi Cangkuang dengan jejak-jejak penyebaran agama Islam.


Sumber : Detik.com


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka