Menuju Pemilu 2024 KPU Garut Sosialisasikan Tambahan Dapil DPRD


Menuju Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut sosialisasikan penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Mengutip dari keterangan resmi, Ketua KPU Garut Junaidin Basri menyampaikan, tujuan sosialisasi ini untuk menjelaskan perbedaan terkait jumlah Dapil di Kabupaten Garut.

Dari 5 dapil sejak 2019 kini bertambah jadi 6 dapil pada Pemilu 2024.

Adapun penambahan dapil tersebut tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota Pemilu 2024.

Kemudian Junaidi juga menambahkan Jika jumlah kursi yang diperebutkan masih tetap sama sebanyak 50 kursi, yang berpatokan pada jumlah penduduk garut dibawah 3 juta jiwa.

Selain itu, ia juga mengungkapkan dengan adanya penambahan Dapil ini, hal yang terlihat signifikan berupa penentuan urutan patah pertama Dapil yang harus dimulai dari pusat pemerintahan.

"Sehingga berubah kan sebelumnya Dapil 1 itu dari Garut Kota, sekarang Dapil 1 dimulai dari Tarogong Kidul, karena pusat pemerintahan (atau) Pemdanya itu ada di Kecamatan Tarogong Kidul, itu mulainya yang signifikan ya yang ekstremnya di situ," ucapnya.

Maka dari itu, ia berharap melalui kegiatan ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ini, pihaknya bisa menyosialisasikan kembali terkait dengan penambahan Dapil ini di tempatnya masing-masing.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka