Merugi Akibat PMK, Peternak di Garut Dapat Bantuan Rp5 Juta Setiap Sapi yang Mati

Merugi Akibat PMK, Peternak di Garut Dapat Bantuan Rp5 Juta Setiap Sapi yang Mati

Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan anggaran bagi peternak yang merugi akibat hewan ternaknya mati terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut, Sofyan Yani menyampaikan Pemkab Garut sudah menentukan besaran dana kompensasi atau uang 'kadeudeuh'.

Besaran bantuan tersebut, kata dia, dengan rincian sebesar Rp5 juta per sapi dan Rp1 juta per domba yang mati akibat PMK.

"Besarannya tentu tak senilai harga sapi, tapi hanya untuk 'kadeudeuh', besarnya untuk seekor sapi Rp5 juta dan domba atau kambing Rp1 juta," ujarnya, dikutip dari ANTARA, Jumat (10/6/2022). 

Ia menjelaskan, peternak dapat menerima bantuan itu dengan syarat harus mengusulkan ke dinas, selanjutnya melampirkan bukti dokumen atau foto hewan ternak yang mati, kemudian ada berita acara bahwa hewan ternak mati karena PMK.

Ia menambahkan, bagi peternak yang ingin mendapatkan keterangan hewan ternaknya mati karena PMK, dapat diketahui dari hasil pemeriksaan dokter hewan dan atas pengetahuan kepala desa.

Ia menyampaikan, bagi peternak besar sementara tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah, namun kebijakan kriteria peternak itu masih dalam pembahasan pemerintah. 

"Kalau dia pengusaha besar, ya tidak akan diberi kompensasi, namun ini masih kami bahas aturannya agar lebih jelas," katanya.

Hingga 9 Juni 2022, di Garut sedikitnya ada 2200 hewan ternak yang terdampak PMK dan telah diobati, diantaranya 1393 ekor ternak dinyatakan sembuh, 40 ekor mati, dan 78 ekor dipotong paksa.

Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.