Beranda Mortir Ditemukan di Garut, Polisi dan Tim Jihandak Gegana Lakukan Pemusnahan

Mortir Ditemukan di Garut, Polisi dan Tim Jihandak Gegana Lakukan Pemusnahan

5 bulan yang lalu - waktu baca 1 menit
(Sumber Foto: Jayadi/Liputan6)

Polisi menemukan bahan peledak jenis mortir di Kampung Gadog, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, pada Senin, 14 Oktober 2024. Penemuan ini langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Samarang yang bekerja sama dengan Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Gegana Sat Brimob Polda Jabar untuk melakukan evakuasi dan pemusnahan bahan peledak tersebut.

Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, mengungkapkan bahwa mortir tersebut pertama kali ditemukan oleh anggota Polsek Samarang pada Minggu, 13 Oktober 2024. Setelah penemuan, pihak Polsek segera mengamankan lokasi dan melaporkannya ke Tim Jihandak untuk penanganan lebih lanjut.

Proses pemusnahan atau disposal dilakukan pada Senin di area perkebunan di Kampung Gadog, Desa Sukakarya. Proses tersebut berlangsung dengan hati-hati untuk menghindari risiko ledakan yang dapat membahayakan warga setempat.

Hilman juga mengingatkan masyarakat agar waspada dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan benda mencurigakan yang berpotensi berbahaya. 

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap benda-benda mencurigakan dan segera melapor kepada kepolisian atau pihak terkait agar situasi tetap aman dan terkendali,” tegasnya.

Pemusnahan mortir ini merupakan salah satu langkah Polres Garut untuk menjaga keamanan masyarakat dari ancaman benda berbahaya seperti bahan peledak. Upaya ini dilakukan demi mencegah potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga sekitar.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.