Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia 2025
Daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia 2025 ini membantu Warginet yang ingin berlibur ke luar negeri tanpa repot mengurus visa.
Paspor Indonesia kini semakin kuat di dunia internasional. Sejak tahun 2025, pemegang paspor Indonesia bisa menikmati akses bebas visa ke sejumlah negara tanpa perlu mengurus izin masuk terlebih dahulu. Kebijakan ini memudahkan perjalanan wisata dan bisnis lintas negara. Berikut daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia tahun 2025 yang dapat kamu ketahui di bawah ini.
Baca juga: 2025 Garut Bakal Miliki Unit Layanan Paspor
Negara Bebas Visa
Menurut data Visa Index, terdapat 45 negara yang memberlakukan kebijakan bebas visa untuk paspor Indonesia. Dalam hal ini, pemegang paspor Indonesia bisa memasuki negara-negara berikut tanpa mengajukan visa terlebih dahulu.
Namun, lama masa tinggal di setiap negara berbeda, berkisar antara 15 hingga 90 hari, tergantung aturan masing-masing. Adapun, sejumlah negara bebas visa ini daftar lengkapnya sebagai berikut:
-
Albania
-
Angola
-
Barbados
-
Belarus
-
Bermuda
-
Brasil
-
Brunei Darussalam
-
Cile
-
Dominika
-
Ekuador
-
Filipina
-
Fiji
-
Gambia
-
Guyana
-
Haiti
-
Hong Kong
-
Iran
-
Jepang
-
Kamboja
-
Kazakhstan
-
Kepulauan Cook
-
Kiribati
-
Kolombia
-
Laos
-
Makau
-
Malaysia
-
Mali
-
Maroko
-
Mikronesia
-
Myanmar
-
Namibia
-
Peru
-
Rwanda
-
Serbia
-
Singapura
-
St. Vincent dan Grenadines
-
Suriname
-
Tajikistan
-
Thailand
-
Timor-Leste
-
Tunisia
-
Türkiye
-
Uzbekistan
-
Venezuela
-
Vietnam
Baca juga: Sekjen Kemenkumham RI Tinjau Langsung Rencana Pembangunan Layanan Paspor di Garut
Kemudahan akses bebas visa untuk paspor Indonesia di tahun 2025 ini menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan global terhadap Warga Negara Indonesia. Dengan perencanaan yang matang, kamu bisa menjelajahi dunia dengan lebih mudah dan hemat biaya. Nah Warginet, sudah siap menentukan destinasi internasional mana yang akan dituju?
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.