Oknum Guru Sekolah Dasar Lecehkan Siswanya di Garut


Seorang oknum guru sekolah dasar di Kabupaten Garut yang merupakan warga Kecamatan Pendeuy inisial OM (38) melakukan aksi bejat yakni mencabuli siswanya sendiri yang masih di bawah umur. Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian OM telah mencabuli delapan siswanya.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo. Ia mengatakan bahwa kasus ini sedang diselidiki oleh Unit Perlindungan perempuan dan Anak Sat Reskrim polres Garut.

OM (38) sudah diamankan polisi pada Kamis, 25 Juli 2024. Diketahui bahwa OM (38) merupakan seorang guru berstatus ASN , PPPK dan para korban merupakan pelajar di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Pendeuy. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka