Beranda Pelaku Kasus Pembunuhan di Kadungora Garut Akhirnya Ditangkap

Pelaku Kasus Pembunuhan di Kadungora Garut Akhirnya Ditangkap

3 minggu yang lalu - waktu baca 1 menit

Kasus ini berawal dari ditemukannya seorang laki-laki yang tewas dengan ditemukan luka berat di bagian kepalanya dan luka parah di lengan kiri korban pada 21 Desember 2024 di Jalan Mandalawangi, Kampung Maribaya, Desa Mandalasari, Kadungora pada 21 Desember 2024 lalu akhirnya menemukan titik terang.

Setelah melakukan penyelidikan yang intensif polisi berhasil mengamankan seorang pelaku EA (51) di Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung dan PR (36) di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung di hari yang sama yakni Selasa 14 Januari 2024.

Berdasarkan pemeriksaan awal salah satu pelaku yakni EA (51) mengakui perbuatannya. Ia menyebutkan bahwa pembunuhan tersebut sudah ia rencanakan bersama rekannya, sehingga aksi EA (51) dan PR (36) merupakan pembunuhan terencana. Hingga saat ini motif pembunuhan masih belum bisa diungkapkan karena proses pemeriksaan masih berjalan.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K, M.H, M.I.K , melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo menyebutkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil jerha keras tim dalam mengungkap kasus tersebut.

"Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku tindak pidana kekerasan, khususnya yang menghilangkan nyawa seseorang,” Kata Ari.

Dengan ditangkpan kedua pelaku diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan merupaka bentuk kepastian kemamanan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Garut. 

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.