Pelantikan Anggota di 5 Provinsi dan Anggota KPU, Upaya Tingkatkan Layanan KPU


Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga resmi negara yang memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan pemilihan umum yang professional dan berintegritas. Terbentuk secara hierarki dibawah naungan pusat, provinsi hingga kabupaten/kota yang harus dipatuhi dalam leseragaman pemahaman.

Objek fokus dari KPU adalah masyarakat yang memiliki persyaratan calon pemungutan suara, oleh karena itu perlu adanya upaya dalam peningkatan layanan yang maksimal. Melalui kegiatan pelantikan KPU dan diambil sumpah di 5 provinsi dan Anggota KPU di 12 kabupaten/kota di provinsi yang diselenggarakan pada Minggu (24/9/2023).

KPU Provinsi yang dilantik dan diambil sumpah diantaranya KPU Provinsi Sumatera Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Bali. Sedangkan KPU tingkat Kabupaten kabupaten/kota, yakni Arfak (Prov Papua Barat), Kaur (Prov Bengkulu), Barito Timur, Katingan, Pulang Pisau, Seruyan, Lamandu, Murung Raya, Sukamara, Sinjai, Bantaeng, Pelopo (Prov Sulawesi Selatan)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota KPU diantaranya Parsadaan Harahap, August Sudrajat, Mochammad Afifuddin, Idham Holik, dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernard Dermawan Sutrisno. Turut hadir dan mengikuti jalannya acara oleh Anggota Bawaslu Totok Hariyono serta jajaran pejabat Eselon I dan II Setjen KPU.

Hasyim sebagai Ketua KPU yang memimpin pelantikan tersebut berpesan dalam menjalankan komitmen bekerja selalu berpedoman, berpegangan kepadaatura norma yang ditetapkan di dalam peraturan perundang-undangan baik itu di tingkat Undang-undang Pemilu, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu Peraturan DKPP, dan lainnya.***

 

 

 

 

Sumber                : KPU RI

 

 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka