Pembatasan Media Sosial bagi Anak Picu Polemik, Benarkah Demi Perlindungan?
Kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun menuai dukungan dan kritik terkait perlindungan anak serta hak digital.
Rencana penerapan pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026 memunculkan beragam komentar dari berbagai pihak. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah perlindungan anak di ruang digital, namun juga memicu kekhawatiran mengenai hak digital.
Baca juga: Mulai 28 Maret 2026! Pembatasan Media Sosial untuk Anak Resmi Diterapkan
Kritik Pembatasan Media Sosial
Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai pembatasan media sosial secara menyeluruh berpotensi mengabaikan hak anak untuk memanfaatkan ruang digital. Selama ini media sosial juga merupakan sarana bagi anak untuk berkomunikasi, mendapatkan informasi, hingga mengekspresikan kreativitas.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai bahwa kebijakan tersebut dapat membatasi kesempatan anak untuk menyampaikan pandangan mereka. Bahkan, media sosial kerap digunakan pelajar untuk berdiskusi mengenai isu yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari.
Tantangan Pembatasan Media Sosial
Selain menuai kritik, penerapan pembatasan media sosial juga menghadapi tantangan teknis dalam penerapannya. Salah satu persoalan utama adalah kemampuan platform digital dalam memverifikasi usia pengguna secara akurat.
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Dahlian Persadha menjelaskan bahwa sistem pembuatan akun digital selama ini masih mengandalkan deklarasi usia pengguna. Mekanisme tersebut mudah dimanipulasi sehingga verifikasi usia membutuhkan teknologi tambahan seperti kecerdasan buatan.
Baca juga: Cara Bijak Menggunakan Media Sosial Supaya Gak Bikin Stres
Nah Warginet, kebijakan pembatasan media sosial ini menunjukkan upaya pemerintah dalam melindungi anak di ruang digital. Namun, penerapannya tetap membutuhkan kesiapan teknologi, pengawasan yang jelas, hingga keseimbangan dengan hak digital anak sebagai pengguna internet.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.