Beranda Mulai 28 Maret 2026! Pembatasan Media Sosial untuk Anak Resmi Diterapkan
ADVERTISEMENT

Mulai 28 Maret 2026! Pembatasan Media Sosial untuk Anak Resmi Diterapkan

2 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Mulai 28 Maret 2026! Pembatasan Media Sosial untuk Anak Resmi Diterapkan, Freepik

Pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai berlaku 28 Maret 2026 untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.

Pemerintah akan menerapkan kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang menjadi turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital.

Baca juga: Cara Bijak Menggunakan Media Sosial Supaya Gak Bikin Stres

Aturan Pembatasan Media Sosial

Melalui kebijakan pembatasan media sosial, pemerintah mewajibkan sejumlah platform digital berisiko tinggi untuk menonaktifkan akun yang digunakan oleh anak berusia di bawah 16 tahun. Platform yang masuk kategori ini antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga Roblox.

Kebijakan tersebut dibuat karena anak dinilai menjadi kelompok paling rentan terhadap berbagai risiko di internet. Risiko ini meliputi kecanduan digital, paparan konten negatif, perundungan siber, hingga penipuan daring yang kerap menargetkan pengguna usia muda.

Tujuan Pembatasan Media Sosial

Melansir dari tirto.id, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menjelaskan bahwa pembatasan media sosial bukan bertujuan untuk melarang anak menggunakan teknologi. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar anak memiliki kesiapan mental dan psikologis sebelum aktif menggunakan media sosial.

Data pemerintah menunjukkan sekitar 48 persen pengguna internet di Indonesia merupakan anak di bawah usia 18 tahun. Selain itu, lebih dari 80 persen anak Indonesia diketahui mengakses internet setiap harinya dengan rata-rata durasi penggunaan mencapai tujuh jam.

Baca juga: Malaysia Larang Anak-anak untuk Main Media Sosial

Jadi Warginet, kebijakan pembatasan media sosial ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak. Peran orang tua, sekolah, serta platform digital juga tetap penting agar anak dapat menggunakan internet secara sehat dan bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.