Pemerintah Alihkan Subsidi BBM Jadi Bansos, Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Dapat Rp600 Ribu


Pemerintah akan menambah 3 jenis bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat sebagai antisipasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan pers, Senin (29/8/2022).

Ia menyebutkan, dari total bantuan sosial Rp25,17 triliun itu terdiri dari 3 jenis bansos yang akan dibagikan kepada masyarakat.

Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan ini akan dibayarkan 2 kali oleh Kemensos, Rp300 ribu dimulai minggu ini dan Rp300 ribu kedua diberikan menjelang Desember.

Kedua, bantuan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu akan dibayarkan satu kali oleh Kemenaker kepada 16 juta pekerja.

Lalu ketiga, pemerintah daerah sesuai instruksi Presiden Jokowi agar menggunakan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) untuk membantu sektor transpotasi seperti angkutan umum, ojek, bahkan nelayan, serta memberikan perlindungan sosial tambahan.

"Semoga bantalan sosial ini akan melindungi daya beli masyarakat dari tekanan kenaikan harga global dan juga mengurangi angka kemiskinan di Indonesia," ujarnya.

Ia menyimpulkan, total anggaran yang dialokasikan untuk ketiga bantalan sosial tersebut adalah sebesar Rp24,17 T, terdiri dari Rp12,4 T untuk BLT, Rp9,6 T untuk subsidi upah, dan Rp2,17 T DTU untuk bantuan sektor transportasi dan perlinsos tambahan.

Menkeu berharap, penyaluran bantuan sosial bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan mengurangi kemiskinan. Rencananya bansos tersebut akan disalurkan pekan ini.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka