Pemkab Garut Luncurkan Asuransi Jiwa untuk Seribu Petani: Perlindungan di 42 Kecamatan


Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, meluncurkan program asuransi jiwa untuk melindungi petani dari risiko sakit atau kecelakaan kerja. Program ini akan mencakup seribu buruh tani yang tersebar di 42 kecamatan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Haeruman, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesehatan dan keselamatan petani. "Kami menyediakan asuransi khusus untuk petani atau buruh tani sawah. Kami telah mendapatkan alokasi untuk seribu petani yang akan disebar ke 42 kecamatan," ujar Haeruman, yang didampingi Sub Koordinator Perlindungan Tanaman pada Dispertan Garut, Aden Kurniawan, di Garut, Selasa.

Asuransi jiwa ini sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah dan menawarkan berbagai manfaat. Salah satunya adalah jaminan biaya perawatan jika petani sakit, dengan klaim sebesar Rp100 ribu per hari jika dirawat di rumah sakit. "Jika petani tersebut sakit dan dirawat di rumah sakit, biaya akan diganti oleh asuransi," jelas Haeruman. Kerja sama antara Pemkab Garut dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Provinsi Jawa Barat ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Selain jaminan kesehatan, asuransi ini juga mencakup perlindungan saat bekerja. Jika petani mengalami kecelakaan kerja, seperti cedera tangan akibat alat pertanian, mereka dapat mengklaim hingga Rp5 juta. "Jika terjadi kecelakaan, misalnya tangan terpotong atau jari putus, itu bisa diklaim melalui asuransi," tambah Haeruman.

Aden Kurniawan, Sub Koordinator Perlindungan Tanaman, menambahkan bahwa target seribu petani yang akan diikutsertakan dalam program asuransi ini telah diajukan ke pemerintah provinsi. Langkah selanjutnya adalah verifikasi dan validasi data petani. Aden juga menjelaskan bahwa seluruh biaya premi asuransi sebesar Rp50 ribu per petani per tahun ditanggung oleh APBD. "Premi dibayar oleh APBD 1 Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat sebesar Rp50 ribu per petani per tahun," katanya.

Dengan program asuransi jiwa ini, diharapkan petani di Garut dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi, sehingga produktivitas dan kesejahteraan mereka meningkat.

 

 

 

Sumber : jabar.antaranews.com 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka

  • Oleh Infogarut
  • 13, Sep 2024
Kecamatan di Garut yang Underrated