Peraturan Bupati Mengenai Komunitas LGBTQ di Garut


Saat ini kelompok LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transeksual, Queer) semakin berkembang, bahlan saat ini menurut data yang dimiliki oleh Aliansi Ummat Islam Garut terdapat 3000 LGBTQ tersebar di Garut. Menurut Aliansi Ummat Islam jumlah kelompok LGBTQ di Garut sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, Aliansi Ummat Islam mendorong Pemkab untuk mengambil kebijakan mengenai LGBTQ.

Namun, saat ini pihak Pemkab belum bisa membuat perda mengenai LGBTQ dikarenakan saat ini Pemkab sedang menuju masa peralihan dikarenakan habisnya masa jabatan Bupati dan juga DPRD. Sehingga saat ini Pemkab hanya bisa menerbitkan Peraturan Bupati atau PERBUP mengenai LGBTQ.

PERBUP LGBTQ diharapkan dapat menjadi payung hukum sehingga mencegah pengembahan paham kelompok LGBTQ terutama di kalangan remaja. PERBUP LGBTQ ini lebih menekankan pembinaan kepada masyarakat, dimana PERBUP ini masih perlu dikaji dan harus ditingkatkan lebih baik lagi.

Aliansi Ummat Islam Garut mengatakan bahwa mereka tidak membenci orang LGBTQ, melainkan mereka membenci perilakunya yang menyimpang. Disebut menyimpang karena dari norma manapun perilaku LGBTQ ini tidak dibenarkan. Oleh karena itu, Aliansi Ummat Islam Garut mendorong Pemkab Garut untuk menerbitkan Peraturanan Daerah agar payung hukum yang dimiliki lebih kuat.

Melalui Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana menyebutkan bahwa saat ini Pemkab sudah mengeluarkan PERBUP Larangan Perbuatan Maksiat yang di dalamnya juga membahas dan mengatur mengenai LGBTQ. Nurdin Yana menjelaskan bahwa PERBUP Larangan Perbuatan Maksiat ini mengatur segala jenis dan bentuk maksiat termasuk LGBTQ di dalamnya.

PERBUP Larangan Perbuatan Maksiat ini lebih menekankan pada bentuk pencegahan LGBTQ dibandingkan penghakiman. Diharapkan dengan adanya PERBUP Larangan Perbuatan Maksiat ini dapat mencegah berkembangnya kelompok LGBTQ di Garut terutama di kalangan remaja.

 

Sumber : Aep Hendy dalam Kabar Priangan Pikiran Rakyat


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka

  • Oleh Infogarut
  • 04, May 2024
Panen Raya Jagung Tahun 2024 di Garut