Perbaikan Jalan Belum Selesai, Masa Tanggap Darurat Bencana di Garut Selatan Diperpanjang


[https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-015614881/pemkab-garut-perpanjang-masa-tanggap-darurat-banjir-dan-longsor]

Penanganan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Garut bagian selatan dinilai masih belum selesai.

Maka dari itu, Pemkab Garut pun memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana sampai 6 Oktober 2022. 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut, Satria Budi menyampaikan, Kebijakan tersebut diambil menyusul adanya pekerjaan yang masih harus dituntaskan, yakni perbaikan jalan ambles di wilayah Singajaya.

"Kalau di Pameungpeuk sudah relatif selesai, paling nanti kami lakukan peninggian tanggul saat pascabencana," kata Satria dikutip dari ANTARA, Minggu (2/10/2022). 

Sementara itu, Camat Pameungpeuk Tatang Suryana menambahkan daerah yang terdampak banjir sudah dibersihkan dari material lumpur, masyarakat juga sudah kembali ke rumahnya masing-masing dan sudah beraktivitas normal.

Ia mengatakan pemerintah daerah memperpanjang tanggap darurat salah satunya karena masih ada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dana kerohiman.

"Tanggap darurat diperpanjang sampai Kamis (6/10) karena masih ada warga yang belum mendapat bantuan 'cash for work'," ungkapnya.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka