Perbedaan Harga Bendera Merah Putih, Pemkab Garut dan APBMPAG Sepakati Penyetaraan Harga


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan Asosiasi Pengrajin Bendera Merah Putih (APBMPAG) melaksanakan kegiatan audensi  di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda)pada Kamis 14 September 2023. Audensi ini perihal adanya kesenjangan harga bendera merah putih antara pedagang di lapangan dengan produk yang dijual secara online atau di e-commerce. Dalam audensinya, hal tersebut dilatarbelakangi adanya keluhan terkait perbedaan harga dari pedagang lapangan.

Selain itu, pada kesempatan tersebut terdapat berita acara dan kesepakatan yang direncanakan agar bisa terlaksana di tahun yang akan datang dan memperoleh keluhan secara langsung dari Asosiasi Pengrajin Bendera Merah Putih (APBMPAG), di mana adanya perbedaan harga bendera di lapangan yang jauh lebih mahal dibandingkan secara online. Diduga atau dikhawatirkan akan merugikan harga pasar di lapangan.

“Nah dari hasil pertemuan tersebut terjadi kesepakatan, pertama ada penyetaraan harga, kemudian ada pasokan ke distributor di tempat atau di tempat lain yang harganya sama dengan yang dijual di pedagang lapangan sehingga yang pedagang lapangan merasa tidak dirugikan,” ujar Bambang Hafidz, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra). Sabtu (16/9/2023) usai damping Wakil Bupati Garut dalam rapat evaluasi penanganan bencana kekeringan.

Beliau berharap, adanya tradisi penjualan bendera merah putih di Kabupaten Garut dapat berjalan lancar di tahun yang akan datang, terutama bagi para pedagang lapangan di berbagai daerah dan platform online diharapkan tidak menghambat proses penjualan agar mampu menjalankan kesepakatan baru ini.

“Terutama bagi para pedagang yang jauh di berbagai tempat, di berbagai daerah, di berbagai pulau yang mereka sudah terbiasa sudah menjadi tradisi setiap Agustus, dan sekarang dengan adanya online ini tidak terkendala dengan harga itu,” ujarnya.***

 

Sumber : Pemkab Garut


0 Komentar :

    Belum ada komentar.