Perihal Larangan Bukber, Presiden Tegaskan Hanya untuk Pejabat Bukan Masyarakat


Presiden Republik Indonesia (Ri) Joko Widodo menegaskan jika larangan Buka Bersama (Bukber) puasa ramadan hanya untuk pejabat internal pemerintah.

Mengutip dari Sekretaris Kabinet (Sekkab), Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut lewat pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/03/2023).

Dalam pernyataan tersebut, Jokowi menjelaskan jika larangan bukber itu diperuntukan untuk pejabat internal seperti para menteri dan kepala lembaga pemerintah nonkementerian.

Kemudian Jokowi juga menyampaikan jika arahan tersebut dikeluarkan karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan para pejabat pemerintah saat ini.

Oleh karena itu, Presiden meminta jajaran pemerintah untuk mengedepankan semangat kesederhanaan dalam menyambut bulan Ramadan 1444 Hijriah.

Selain itu, Presiden juga meminta jajaran pemerintah untuk mengalihkan anggaran bukber untuk kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti pemberian santunan dan pasar murah.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka