ADVERTISEMENT
Beranda Lebih Dekat dengan Gunung Guntur, 'Semerunya Garut': Apa Boleh Didaki?
ADVERTISEMENT

Lebih Dekat dengan Gunung Guntur, 'Semerunya Garut': Apa Boleh Didaki?

3 jam yang lalu - waktu baca 3 menit
Gunung Guntur yang indah | Reyhansavero11/WikimediaCommons

Gunung Guntur merupakan salah satu gunung berapi yang terletak di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dengan ketinggian sekitar 2.249 meter di atas permukaan laut (mdpl), Gunung Guntur pernah disebut sebagai salah satu gunung api paling aktif di Pulau Jawa pada masa lalu.

Pernah terjadi letusan besar di tahun 1690 yang memakan banyak korban jiwa. Gunung ini juga sempat aktif di periode tahun 1770-an sampai pertengahan 1800-an. Akan tetapi, saat ini aktivitasnya menurun dan belum menjadi “ganas” seperti periode sebelumnya.

Menyadur dari buku elektronik milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bertajuk Baseline Kegunungapian Indonesia, Gunung Guntur merupakan satu dari kompleks gunung api yang disebut dengan Kompleks Gunung Guntur. Kompleks tersebut terdiri dari beberapa kerucut, seperti Gunung Masigit, Gunung Parukuyan, Gunung Kabuyutan, dan Gunung Guntur.

Secara geografis, Gunung Guntur berada tidak jauh dari pusat Kota Garut. Bentuknya termasuk stratovolcano, yakni gunung api yang terbentuk dari letusan berulang dan endapan material vulkanik dalam jangka waktu panjang. Karakter inilah yang membuat medan Gunung Guntur dikenal curam, berpasir, dan didominasi material lepas khas gunung api tua.

Meski sudah lama tidak meletus, status aktif tersebut tidak dicabut. Artinya, secara ilmiah Gunung Guntur masih berpotensi mengalami aktivitas vulkanik kembali, meskipun peluangnya kecil dalam waktu dekat. Karena itu, gunung ini tetap berada dalam pemantauan otoritas kebencanaan dan kegunungapian.

Baca Juga: Legenda Cerita Rakyat Meniup Suling Saat Mendaki di Gunung Guntur: Artinya Memanggil Maung Bungkeuleukan

Apakah Gunung Guntur Boleh Didaki?

Gunung Guntur punya pemandangan yang ciamik dengan jalurnya yang menantang. Banyak pendaki yang memasukkan gunung ini dalam wishlist tempat yang ingin ditaklukkan.

Salah satu jalur yang paling dikenal oleh pendaki adalah jalur Citiis. Medannya cukup berat karena banyak pasir dan bebatuan di sepanjang treknya.

Namun, sebenarnya Gunung Guntur memiliki status sebagai kawasan konservasi. Hal ini cukup berbeda dengan gunung-gunung pendakian populer lain di Indonesia.

Lalu, bagaimana status pendakian di Gunung Guntur? Apakah diperbolehkan?

Secara hukum, pendakian di Gunung Guntur tidak diperbolehkan. Alasannya jelas, karena gunung itu merupakan kawasan konservasi di bawah Cagar Alam Kamojang yang dilindungi.

Kawasan cagar alam dibuat dengan tujuan untuk melindungi ekosistem sekitar, termasuk flora dan fauna yang ada, tanpa adanya intervensi manusia. Dalam Undang-Undang tentang konservasi sumber daya hayati, hanya aktivitas tertentu, seperti penelitian ilmiah, pendidikan, dan pengembangan ilmu pengetahuan yang diperbolehkan di dalamnya. Kegiatan lain, seperti pendakian rekreasi tidak diperbolehkan.

Menurut SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 274/KPTS-11/1999, Cagar Alam Gunung Guntur memiliki luas 5.426,19 hektare. Kemudian, ada kawasan Taman Wisata Alam (TWA) seluas 250 hektare di Blok Gunung Haruman.

Kawasan yang boleh dikunjungi hanyalah TWA, bukan cagar alam. Artinya, jalur-jalur pendakian Gunung Guntur aslinya ilegal.

Daya Tarik Alam Gunung Guntur

Meski tidak bebas didaki, Gunung Guntur tetap memiliki daya tarik alam yang kuat. Sebagian kawasan gunung ditumbuhi oleh ilalang yang tampak seperti sabana. Warnanya akan menguning di musim kemarau, membuatnya tampak seperti “sabana emas” yang memukau.

Tak hanya itu, warna langit sekitar Gunung Guntur juga saat matahari terbit juga luar biasa. Gurat oranye kekuningan menghiasi langit, seakan memberikan sapaan hangat kepada siapa pun yang memandangnya di pagi hari.

Gunung Guntur memiliki dua kaldera yang cantik, yakni Kaldera Pangkalan dan Kaldera Gandapura. Keduanya merupakan cekungan alami yang terbentuk akibat letusan dahsyat di masa lalu.

Namun, perlu diingat kembali jika Gunung Guntur merupakan gunung yang “haram” untuk didaki. Kawasan gunung yang menjadi bagian dari Cagar Alam Kamojang harus dirawat dan dilestarikan dengan baik.

Sesuai prinsip pengelolaan cagar alam, aktivitas rekreasi seperti pendakian bebas tidak diperkenankan karena berpotensi merusak vegetasi, mengganggu satwa, serta mengubah kondisi alamiah kawasan. Oleh karena itu, keindahan Gunung Guntur seharusnya dinikmati dengan cara yang bertanggung jawab, yaitu dengan menghormati aturan konservasi dan ikut menjaga kelestarian kawasan yang dilindungi.

Baca Juga: Deretan Kawah di Garut, Pesona Alam dari Gunung Berapi

ADVERTISEMENT

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT