Petasan Sebagai Penanda Berbuka Puasa, Ternyata Pernah Diizinkan Pemerintah Lho!
Warginet, saat ini kita bisa dengan mudah mengetahui waktu berbuka puasa. Ini bisa datang dari berbagai saluran, baik itu media massa hingga masjid-masjid terdekat.
Tapi dulu, orang Indonesia menjadikan ledakan petasan sebagai pertanda waktu buka puasa.
Sekitar tahun 1950, pemerintah memperbolehkan penggunaan petasan untuk keperluan umum seperti penanda Buka Puasa.
Ini berdasarkan pada Izin yang dirilis Kementerian Agama lewat sebuah maklumat No. A II/3/1592, 16 Juni 1950.
“Dipermaklumkan, bahwa menurut surat Kementerian Pertahanan tanggal 15 Djuni 1950 No. KP/2607/50 oleh Wakil Kepala Staf Umum Angkatan Darat telah diidzinkan untuk membunjikan bom mertjon pada tiap2 hari selaku tanda berbuka puasa selama bulan Ramadhan”
Rupanya, tradisi petasan ini sudah ada sejak zaman kolonial Belanda yang berakar dari kebudayaan Tionghoa.
Petasan digunakan sebagai penanda berbuka, karena pada masa itu tak semua orang memiliki jam.
Petasan dengan bentuk Mercon Blanggur ini diledakkan di halaman masjid. Suaranya menggelegar, bahkan terdengar hingga radius beberapa kilometer.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.