PKL Garut Tuntut Kembali ke Pengkolan, Relokasi Bikin Omzet Anjlok


Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Garut, Jawa Barat, menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kebijakan relokasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Garut. Para PKL ini, yang sebelumnya berjualan di kawasan Jalan Ahmad Yani atau lebih dikenal dengan Pengkolan Garut, kini dipindahkan ke lokasi baru di Jalan Pasar Baru. Namun, relokasi ini justru menimbulkan masalah baru bagi para pedagang.

Pada Kamis lalu, ratusan PKL ini menggelar aksi demonstrasi di kantor Bupati Garut. Mereka menuntut agar Pemda Garut mengembalikan lapak jualan mereka ke lokasi semula di Pengkolan Garut. Menurut Koordinator aksi, Kemal, para PKL bukan menolak penataan, namun keberatan jika harus direlokasi ke tempat baru yang sepi pembeli.

“Jadi keinginan saya itu bukan direlokasi, tapi ditata dengan baik di tempat. Kalau direlokasi, sudah pasti kami menolak,” tegas Kemal.

Salah satu PKL yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa omzetnya menurun drastis setelah relokasi dilakukan tiga pekan lalu. “Saat di Jalan Ahmad Yani, jualan saya sehari bisa bawa pulang Rp150.000, sekarang paling besar saya hanya dapat Rp50.000, malahan sering cuman dapat Rp15.000,” ujarnya dengan nada kesal.

Situasi ini mendorong para pedagang untuk meminta Pemda Garut mencabut kebijakan relokasi dan mengizinkan mereka kembali berjualan di kawasan Pengkolan Garut. Mereka menekankan bahwa penataan di lokasi lama lebih diterima dibandingkan dengan relokasi yang membuat pendapatan mereka merosot tajam.

Hal yang sama dirasakan oleh Dede, seorang pelaku usaha odong-odong di kawasan Alun-alun Garut. Ia mengaku sudah menganggur selama dua bulan terakhir akibat kebijakan larangan berjualan dan aktivitas usaha lainnya di kawasan tersebut. Dede merasa kebijakan ini tidak mempertimbangkan nasib para pelaku usaha kecil yang bergantung pada pendapatan harian.

“Mereka itu benar-benar tidak memikirkan nasib orang-orang kecil seperti kami,” ungkap Dede dengan kecewa.

Permintaan para PKL ini merupakan suara dari masyarakat kecil yang berharap agar pemerintah lebih peka terhadap kondisi mereka. Dengan mengembalikan mereka ke lokasi semula atau memberikan solusi yang lebih baik, diharapkan para PKL dapat kembali menjalankan usahanya tanpa harus khawatir akan kerugian yang besar.

 

Sumber: liputan6


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka