Polisi Amankan Puluhan Botol Miras dari Satu Rumah Warga di Pasirwangi
Polsek Pasirwangi menyita 36 botol minuman keras dari sebuah rumah warga dalam operasi cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan.
Polsek Pasirwangi melakukan razia minuman keras (miras) dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan puluhan botol miras dari sebuah rumah warga di wilayah Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca juga: Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Miras Saat Razia di Samarang
Razia Miras di Rumah Warga
Berdasarkan Instagram resmi Polres Garut, razia dilakukan Sabtu, (21/2/2026) di Kampung Pasirwangi, Desa Pasirwangi, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Petugas memeriksa rumah seorang warga berinisial M (45) serta menemukan puluhan botol minuman keras berbagai merek.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Polsek Pasirwangi melakukan penyitaan 36 botol miras yang terdiri dari 5 botol Intisari dan 19 botol Orang Tua berukuran kecil. Selain itu, turut juga diamankan 8 botol Arak Merah serta 4 botol Kawa-kawa sebagai barang bukti.
Upaya Cipta Kondisi Jelang Ramadhan
Wahyono Aji, selaku Kapolsek Pasirwangi menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah pencegahan dalam menjaga ketertiban masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras.
Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Pasirwangi untuk pendataan dan proses lebih lanjut. Polsek Pasirwangi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras demi menjaga kenyamanan di bulan Ramadan.
Baca juga: Polres Garut Kembali Amankan Pemuda dan Miras di Kawasan Sucinaraja
Nah Warginet, Polsek Pasirwangi mengajak masyarakat untuk bersama menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadan. Harapannya partisipasi aktif dari warga mampu mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.