Polisi Tembak Pencuri Spesialis Rumah Kos di Garut hingga Tewas


Polisi menembak seorang residivis pencuri rumah kos akibat melawan petugas saat ditangkap di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan saat petugas melakukan pencarian barang bukti, pelaku berupaya merebut senjata petugas. Seketika itu, petugas menembak pelaku dan tewas.

"Pelaku melakukan perlawanan dengan cara merebut senjata petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku," kata AKBP Wirdhanto mengutip dari ANTARA, Jumat (15/4/2022).

Kapolres menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari laporan seorang mahasiswa  yang kehilangan barang berupa laptop dan telepon seluler di kamar indekos selepas sahur pada Kamis (14/4/2022) di kawasan Panawuan, Kecamatan Tarogong Kidul.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mendapatkan petunjuk lokasi yang ternyata berada di sebuah rumah kos di daerah Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul.

Wirdhanto menyebutkan, saat itu sejumlah petugas langsung mengamankan satu orang yang berada di kamar kos itu, inisial BS (27) kemudian dimintai keterangan.

Saat menginterogasi BS, yang ternyata seorang residivis kasus pencurian, BS melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas.

Petugas pun terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembaknya mengenai bagian tengkuk BS hingga terkapar. 

“Seketika itu, dengan tembakan sekali mengenai punduk (sekitar leher) dari pelaku, (pelaku) dilumpuhkan,” ujar Wirdhanto.

Namun saat petugas membawa BS ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, nyawanya sudah tidak tertolong sehingga meninggal dunia.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka