Polres Garut Akan Periksa 4 Kades yang Diduga Lakukan Korupsi Dana Desa


Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut akan segera memanggil empat kepala desa yang diduga melakukan korupsi.

Pemanggilan keempat kepala desa itu guna dilakukan pemeriksaan terkait adanya indikasi penyelewengan dana desa.

Seperti dikutip dari kabar-priangan.com, Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Ihsan Sopandi menyampaikan terdapat beragam modus yang dilakukan oknum kepala desa.

"Modusnya bermacam-macam, baru ada empat yang terindikasi, untuk lebih jelasnya nanti sama tim Tipidkor," ujarnya.

Menurut Dede, anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat ke desa yang cukup besar sangat rawan diselewengkan, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada terduga lainnya.

Namun, pihaknya belum bisa menyebutkan secara jelas kepala desa mana saja yang akan dilakukan pemeriksaan.

Ia menyampaikan kasus itu sebelumnya ditangani oleh tim penyidik Polda Jabar yang saat ini dilimpahkan Polres Garut. Seluruh berkas kasus sudah diterima Polres Garut untuk kemudian diusut sampai tuntas.

Sementara itu, Ketua Garut Governance Watch (GGW) Agus Sugandi mendukung upaya kepolisian dalam menindaklanjuti kasus tindak pidana korupsi atas penyalahgunaan dana desa.

Menurut dia, aparat penegak hukum sudah semestinya bergerak cepat melakukan proses hukum bagi siapa saja yang melakukan tindak pidana korupsi, termasuk soal penggunaan dana desa yang berpotensi disalahgunakan.

"Indikasi kebocoran dana desa sangat besar, namun sampai saat ini belum ada kades yang dijerat secara maksimal terkait penyalahgunaan dana desa," kata dia.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka