Beranda Polri Tetap Dirikan Pos Pengamanan Meski PPKM Level 3 Dibatalkan

Polri Tetap Dirikan Pos Pengamanan Meski PPKM Level 3 Dibatalkan

3 tahun yang lalu - waktu baca 2 menit

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan tetap mendirikan pos pengamanan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di setiap daerahnya. Pos pengamanan tersebut bertujuan untuk memantau mobilitas masyarkat meski pemerintah membatalkan penerapan PPKM Level 3 selama Nataru.

Melansir dari Pikirianrakyat, Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto, menjelaskan nantinya pos pengamanan tersebut akan berguna optimalisasi aplikasi PeduliLindungi.

"Tetap ada (check point), itu kan untuk pengamanan. Pos pam (pengamanan) dan pos yan (pelayanan), nantinya bermanfaat untuk memastikan aplikasi PeduliLindungi itu berjalan, rest area itu. Nanti kita akan atur," ujarnya, Rabu (8/12/2021).

Selain itu Polri juga akan mendirikan pos vaksinasi di beberapa rest area di sejumlah ruas jalan tol. Hal ini bagi pengendara yang kedapatan belum melakukan vaksinasi sehingga mereka bisa langsung melakukanya di pos pelayanan yang sudah tersedia.

"Tentunya di tempat-tempat itu juga kemungkinan akan kita akan mendirikan pos vaksinasi. Jadi yang ketahuan belum vaksin langsung kami himbau vaksin di situ misalnya gitu," ujar Imam.

Terkait perubahan aturan Natal dan Tahun Baru, Polri akan mendukung setiap peraturan dari pemerintah. Dalam hal ini seperti peraturan PPKM Level 3 yang batal diterapkan menjelang tahun baru.

"Jadi nanti akan dirapatkan sama Mendagri, kemudian sepertinya dari level 3 itu diganti peraturan Nataru, nanti Inmendagri turun akan kita pedomani, kita ralat nanti," pungkasnya.

Informasi sebelumnya, pemerintah resmi membatalkan penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah selama libur Nataru.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM level 3 selama periode Nataru di seluruh wilayah," kata Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.