PPKM di Garut Memasuki Level 4 Akibat Tingkat Kematian Tinggi
PPKM di Garut memasuki level 4 akibat tingkat kematian yang masih tinggi. Pemerintah Kabupaten Garut akhirnya memutuskan untuk menaikkan level pemberlakuan PPKM di Garut yang awalnya memasuki kategori level 3 menjadi level 4. Pemberlakuan ini pemerintah tempuh karena angka tingkat kematian akibat COVID-19 di Garut masih terbilang tinggi.
“Gubernur menentukan, Garut naik lagi level 4, karena kematian tinggi,” jelas Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman melalui Kompas.com pada Senin (2/8).
Helmi mengatakan, pihaknya masih berjuang semaksimal mungkin untuk menekan angka kematian di Garut. Akan tetapi, tingkat kematian di Garut masih menunjukkan angka yang terbilang tinggi. Untuk itu, pemerintah daerah akan tetap meningkatkan pengetatan mobilisasi warga.
PPKM Garut yang memasuki Level 4 akibat kematian yang tinggi karena persentase kematian yang tinggi. Menurut Asep Surachman selaku Kabid P2P Dinas Kesehatan, tingkat kematian di Garut mencapai 4,7% dari total kasus positif di Garut. Ia menduga, tingkat kematian ini muncul dari rasa abai masyarakat terhadap COVID-19.
"Saat terjadi outbreak, Puskesmas ketika merujuk harus waiting list 2-3 hari, sementara pasien juga memburuk, jadi masuk rumah sakit sudah buruk kondisinya. Dianggap hanya meriang biasa, ternyata terus memburuk, baru akses ke faskes”, ungkap Asep.
Selain itu, Asep juga mengatakan bahwa kurangnya fasilitas kesehatan seperti ventilator menjadi faktor lain meningkatnya angka kematian COVID-19 di Garut. Asep mengatakan, pihaknya akan menekan angka kematian semaksimal mungkin dengan melakukan tracing dan testing secara meluas di masyarakat.
“Kalau ada yang datang ke Puskesmas memiliki gejala, kita lakukan antigen agar bisa terdeteksi lebih awal. Kalau positif, dalam 72 jam kita harus tracing 15 kontak erat, biar yang OTG semua terdeteksi, jangan sampai berkeliaran,” jelas Asep.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.