Program BIAN di Garut Dimulai, 189 Ribu Anak Jadi Sasaran Imunisasi

Program BIAN di Garut Dimulai, 189 Ribu Anak Jadi Sasaran Imunisasi

Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Garut resmi dimulai. Kick off ditandai dengan pemberian imunisasi oleh Bupati dan Wakil Bupati Garut bertempat di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (1/8/2022).

Pemerintah Kabupaten Garut menargetkan sebanyak 189.407 anak menjadi sasaran imunisasi.

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengajak masyatakat untuk menjadikan BIAN ini sebagai momentum menyehatkan anak-anak di Kabupaten Garut.

“Ayo jadikan ini sebagai momentum menyehatkan anak-anak kita, (untuk) usia 9 bulan sampai dengan 59 bulan kita datangi Puskesmas atau Posyandu atau nanti didatangi oleh petugas -petugas kami,” ujar Bupati Garut.

Ia menilai, imunisasi anak adalah bagian menyehatkan anak-anak agar menjadi anak yang sehat, kuat, cerdas, dan berakhlakul karimah.

Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut Leli Yuliani menyampaikan, pelaksanaan BIAN ini dilatarbelakangi soal capaian imunisasi dasar lengkap pada anak balita mengalami penurunan serta tidak mencapai tingkat nasional.

"Sehingga kondisi tersebut sangat berisiko untuk timbulnya kejadian luar biasa, beberapa penyakit menular yang sesungguhnya dapat dicegah dengan pemberian imunisasi," tutur dr. Leli.

Ia mengungkapkan, BIAN merupakan program nasional yang digagas oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Adapun pelaksanaannya terbagi menjadi dua tahap.

Untuk tahap pertama dilaksanakan di luar pulau Jawa dan Bali pada bulan Mei 2022, dan tahap kedua dilaksanakan di Pulau Jawa dan Bali pada bulan Agustus sampai September 2022.

"Tujuan pelaksanaan (BIAN adalah) terwujudnya herd immunity pada kelompok anak balita terhadap berbagai penyakit menular yang dapat menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan bahkan kematian," ungkapnya.

Leli menyampaikan, sasaran pada program BIAN tahun ini berupa pemberian imunisasi tambahan campak rubela kepada anak usia 9 - 59 bulan, dan pemberian imunisasi untuk melengkapi imunisasi dasar rutin serta lanjutan kepada anak usia 12 sampai dengan 59 bulan.

"Tempat dan waktu pelaksanaan BIAN (tahun) 2022, dilaksanakan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, Posyandu, dan sekolah-sekolah yang terdapat sasaran anak usia kurang dari 5 tahun, selama bulan Agustus sampai dengan September 2022," tandasnya.


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.