Beranda Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Garut Tingkat Kabupaten Dijadwalkan 3-4 Desember 2024

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Garut Tingkat Kabupaten Dijadwalkan 3-4 Desember 2024

3 bulan yang lalu - waktu baca 1 menit
(Sumber Foto: radar.suara.com)

GARUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut akan segera menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 di tingkat kabupaten. Proses ini dijadwalkan berlangsung pada 3 dan 4 Desember 2024, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Garut, Rikeu Rahayu, Senin (2/12/2024).

Menurut Rikeu, rekapitulasi suara telah selesai dilaksanakan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 42 kecamatan di Kabupaten Garut. Rapat pleno tingkat kecamatan secara serentak telah diselenggarakan pada 30 November 2024.

Rikeu menyampaikan bahwa tidak ada kendala berarti selama proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Penarikan logistik dari setiap kecamatan juga berjalan lancar.

Meski rapat pleno di tingkat kabupaten segera dilaksanakan, pengumuman pasangan calon terpilih baru akan dilakukan pada 15 Desember 2024, setelah seluruh tahapan selesai.

Proses pergeseran kotak suara dari kecamatan ke gudang KPU Garut mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh logistik Pilkada tiba dengan aman di gudang KPU.

“Pengamanan ketat dilakukan dari Gudang PPK di tiap kecamatan hingga ke KPU Garut,” ucapnya.

Meski situasi keamanan selama pemungutan, penghitungan, hingga rekapitulasi di tingkat PPK terpantau kondusif, polisi tetap meningkatkan patroli di wilayah rawan untuk menjaga keamanan selama proses ini.

 

Sumber: Radartasik.id

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.