Resolusi Ketahanan Pangan Garut: Sinergi Petani, Pemerintah, dan Masyarakat
Kabupaten Garut dikenal sebagai daerah konservasi dengan potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun, di balik potensi tersebut, Garut juga menghadapi tantangan besar: Krisis iklim ekstrem, banjir, longsor, hingga ancaman krisis energi, air, dan pangan.
Situasi ini menuntut adanya langkah konkret untuk memperkuat ketahanan pangan, yakni ketercukupan pangan baik secara kuantitatif maupun kualitatif bagi seluruh masyarakat.
Ketahanan pangan tidak hanya berbicara tentang ketersediaan bahan pangan, tetapi juga mencakup tata kelola ruang yang berkelanjutan, konservasi sumber daya, dan perlindungan lahan produktif.
Semua ini membutuhkan strategi lintas sektor agar pangan tetap terjaga, meski di tengah guncangan perubahan iklim dan dinamika sosial ekonomi.
Baca Juga: Dari Garut untuk Indonesia: Halaqah Ketahanan Pangan Teguhkan Komitmen Kedaulatan Pangan
Halaqah Ketahanan Pangan dan Refleksi Kemerdekaan ke-80
Pada Senin, 18 Agustus 2025, Pemerintah Daerah, anggota DPRD, tokoh agama, akademisi, profesional, petani, pelaku UMKM, organisasi masyarakat, hingga mahasiswa duduk bersama dalam Halaqah Ketahanan Pangan dan Refleksi Kemerdekaan RI ke-80.
Forum ini melahirkan sebuah Resolusi Ketahanan Pangan Kabupaten Garut yang menjadi pijakan strategis menuju kemandirian pangan. Resolusi ini menegaskan bahwa kedaulatan pangan adalah pilar utama kemerdekaan sejati, dan harus dijadikan agenda bersama lintas generasi.
Isi Resolusi Ketahanan Pangan Kabupaten Garut
Beberapa poin utama dalam resolusi ini meliputi:
-
Kedaulatan Pangan sebagai Pilar Kemerdekaan
Ketahanan pangan ditetapkan sebagai agenda strategis lintas sektor yang harus menjaga kearifan lokal dan berkelanjutan.
-
Penguatan Tata Kelola Wilayah Konservasi
Perlindungan lahan produktif, ketersediaan air, serta keberlanjutan ekosistem pangan menjadi prioritas untuk menjamin masa depan pangan Garut.
-
Integrasi Kebijakan ke dalam Perencanaan Daerah
Resolusi mendorong integrasi kebijakan pangan ke dalam RPJMD, RKPD, dan rencana strategis SKPD, selaras dengan visi Asta Cita Indonesia Maju, Jabar Istimewa, dan Garut Hebat.
-
Penguatan Kapasitas Petani dan Pelaku Usaha Lokal
Dukungan berupa akses lahan, permodalan, teknologi, pasar yang adil, dan perlindungan harga panen menjadi fondasi utama untuk memperkuat ekonomi lokal.
-
Kesadaran Kolektif Konsumsi Pangan Lokal
Masyarakat diajak untuk mendukung produk pangan lokal, mengonsumsi makanan sehat, serta menjaga sumber daya pangan daerah.
-
Kemitraan Strategis
Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, hingga media publik menjadi kunci untuk inovasi dan investasi di sektor pangan.
Seruan Tindakan: Dari Garut untuk Indonesia
Resolusi ini tidak berhenti pada dokumen, melainkan menyerukan aksi nyata:
-
Menguatkan kemandirian pangan mulai dari rumah tangga, desa, hingga tingkat daerah.
-
Mengawal kebijakan dan anggaran agar berpihak pada petani dan pelaku ketahanan pangan.
-
Menjadikan kedaulatan pangan sebagai identitas kolektif masyarakat Garut, bagian dari martabat bangsa, dan harga diri negara.
Lebih jauh, forum ini menegaskan bahwa kepemimpinan lokal memegang peran penting. Melalui Dashboard Desa/Kecamatan berbasis digital, pemetaan pangan akan dilakukan secara realtime untuk merespons kerawanan pangan dengan cepat.
Makna Kemerdekaan dalam Kedaulatan Pangan
Dalam perspektif fiqh, kedaulatan pangan merupakan bagian dari “jihad pangan”, yakni perjuangan menjaga keberlanjutan pangan dari lingkup lokal hingga nasional. Dari Garut, resolusi ini membawa semangat untuk menjadikan daerah ini sebagai lumbung pangan nasional dan benteng menghadapi krisis global.
Dengan semangat “Dari Garut untuk Indonesia: Berdaulat Pangan, Berdaulat Bangsa!”, resolusi ini menjadi tonggak sejarah baru dalam perjalanan Kabupaten Garut untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan yang sejati.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.