ADVERTISEMENT
Beranda Sejarah Hari Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI)

Sejarah Hari Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI)

4 hari yang lalu - waktu baca 2 menit

Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) diperingati setiap tanggal 5 Oktober. Pada tahun 2024, TNI merayakan HUT ke-79. Peringatan ini bertepatan dengan pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945, yang merupakan cikal bakal TNI. Sebelum TKR, tentara Indonesia dikenal dengan nama Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang dibentuk untuk menjaga keamanan negara yang baru merdeka.

 

Badan Keamanan Rakyat (BKR) dibentuk oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 22 Agustus 1945 dan diumumkan secara resmi oleh Presiden Soekarno pada 23 Agustus 1945. BKR memiliki tugas untuk menjaga keamanan negara dan melindungi rakyat. Anggota BKR terdiri dari pemuda Indonesia yang berasal dari berbagai organisasi militer, seperti Heiho, Pembela Tanah Air (PETA), dan Koninklijke Nederlands-Indische Leger (KNIL). Markas BKR berpusat di Jakarta dan dipimpin oleh Moefreni Moekmin.

 

Pada 5 Oktober 1945, BKR diubah menjadi TKR melalui Maklumat Pemerintah. Perubahan ini dilatarbelakangi oleh tuntutan anggota BKR dan pemuda pejuang yang mendesak perlunya sebuah tentara nasional resmi, terutama dengan kehadiran Inggris yang berupaya menguasai kembali Indonesia. Untuk menyusun TKR, Wakil Presiden Drs. Mohammad Hatta mengangkat Oerip Soemohardjo sebagai Kepala Staf Umum. Namun, karena Suprijadi, yang diangkat sebagai Menteri Keamanan Rakyat dan pemimpin tertinggi TKR, tidak muncul, Kolonel Soedirman akhirnya menggantikannya.

 

Setelah TKR terbentuk, pemerintah memutuskan untuk menyempurnakan organisasi tentara sesuai standar internasional. Pada 26 Januari 1946, pemerintah mengeluarkan maklumat tentang penggantian nama TKR menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Kemudian, Panitia Besar Penyelenggaraan Organisasi Tentara dibentuk untuk merumuskan struktur dan organisasi Kementerian Pertahanan dan Ketentaraan yang lebih formal.

 

Untuk menghindari kesalahpahaman antara TRI dan laskar perjuangan rakyat, pada 15 Mei 1947, Presiden Soekarno mengeluarkan penetapan tentang penyatuan TRI dan laskar perjuangan menjadi satu organisasi tentara yang dikenal sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pengesahan resmi berdirinya TNI dilakukan pada 3 Juni 1947, dengan Panglima Besar Angkatan Perang Jenderal Soedirman sebagai pemimpin. Sejak saat itu, HUT TNI menjadi momen penting untuk menghormati perjuangan dan dedikasi para anggota TNI dalam menjaga kedaulatan negara.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.