Sejarah Kampung Adat Dukuh Bagian 1


Kampung Adat Dukuh didirikan oleh Syekh Abdul Jalil pada abad 17 . Syekh Abdul Jalil merupakan pemimpin dari sebuah pesantren yang memiliki banyak murid. Syekh Abdul Jalil dikenal sebagai ahli agama yang pandai. Kepandaian-nya membuat Bupati Sumedang pada saat itu Rangga Gempol II menunjuk Syekh Abdul Jalil untuk menjadi kepala agam di Sumedang.

Syekh Abdul Jalil menerima jabatan tersebut dengan syarat jangan melanggar hukum dan hukum agama (syara) seperti merampok, membunuh, mencuri, perzinahan atau dalam bahasa Sunda disebut sebagai entong ngarempak syara. Syekh Abdul Jalil ini menekankan bahwa syaratnya ini mutlak, ia akan menerima jabatan tersebut jika syarat yang diutarakannya benar-benar dijalankan.

Bupati Rangga Gempol menyanggupi syarat yang diberikan oleh Syekh Abdul Jalil dan Syekh Abdul Jalil pun menjadi kepala agama di Kabupaten Sumedang. Selama 12 tahun masa jabatannya aturan-aturan terutama aturan agama tidak ada yang dilanggar. Namun, ketika Syekh Abdul Jalil melaksanakan ibadah haji Sumedang kedatangan seseorang dari Banten dan orang tersebut meminta Sumedang untuk tidak tunduk kepada Mataram dan tidak memberi upeti kepada Mataram serta mengajak Sumedang untuk memerangi Mataram.

Sumedang merupakan bagian dari kekuasaan Matara sehingga suatu keharusan bagi Sumedang untuk memberikan upeti kepada Kerajaan Mataram. Rangga Gempol II marah melihat orang Banten tersebut dan kemudian membunuh orang Banten tersebut. Rangga Gempol membuang mayat orang Banten tersebut ke hutan supaya peristiwa ini tidak diketahui oleh Syekh Abdul Jalil.

Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, sepandai-pandainya Rangga Gempol II menutupi rahasianya membunuh orang akhirnya terbongkar juga. Syekh Abdul Jalil mengetahui peristiwa pembunuhan ini dari sahabatnya yakni Ki Suta. Adanya peristiwa pembunuhan ini membuat Syekh Abdul Jalil melepaskan jabatannya, sesuai dengan syarat yang diberikannya.

 

Rangga Gempol II meminta maaf atas apa yand dilakukannya dan berjanji kepada Syekh Abdul Jalil bahwa ia tidak akan melakukan pelanggaran syara lagi. Namun, Syekh Abdul Jalil yang teguh akan pendiriannya tidak bergeming sedikit-pun dan tetap melepas jabatannya sebagai kepala agama Kabupaten Sumedang.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka