Sejumlah Warga Sukahurip Terserang Difteri, Pemkab Garut Tetapkan Status KLB


Sejumlah warga Desa Sukahurip terserang penyakit virus Difteri sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk wilayah terebut.

Adapun menurut informasi yang beredar, setidaknya ditemukan 73 kasus diduga akibat Difteri dengan tiga orang yang terkomfirmasi.

Bersarkan informasi yang beredar hingga kasus ini kembali ditemukan pada puluhan warga di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut sejak empat pekan terakhir.

Adapun kasus Difteri ini, mayorita menyerang anak-anak namun berdasarkan update data terakhir, Minggu (20/2), 7 orang terkompifmasi meninggal dunia.

Kemudian dari ketujuh korban tersebut, enam diantaranya merupakan anak-anak. Sedangkan satu orang lagi adalah orang dewasa.

Seperti yang diketahui, penyakit Difteri adalah penyakit yang harus diwaspadai karena dapat menyerang semua usia yang dapat menyebabkan sesak napas dan kematian.

Adapun Kasus ini, disebabkan oleh bakteri difteri dengan gejala awal kasus berupa nyeri menelan, mengalami demam atau tidak, adanya selaput putih di tenggorokan dan leher bengkak.

Dengan mengetahui pengertian, penyebab, dan cara penularannya, mari sama-sama melakukan pencegahan sedini mungkin, agar kita dan orang-orang di dekatmu tak terkena penyakit difteri.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka