Tahun Ajaran Baru, Ini Kata Kemendikbud Soal Kurikulum


[caption id="attachment_2299" align="aligncenter" width="200"]Ilustrasi Siswa Belajar di Tahun Ajaran Baru (Foto : Antara News) Ilustrasi Siswa Belajar di Tahun Ajaran Baru (Foto : Antara News)[/caption]

Tahun ajaran baru mulai berjalan. Namun, akibat pandemi Covid-19 terdapat beberapa penyesuaian sistem kurikulum di tahun ajaran baru 2021/2022 yang akan pemerintah terapkan. Hal ini untuk menghindari terganggunya proses pembelajaran.

Sistem pembelajaran tatap muka yang tadinya akan pemerintah terapkan pada tahun ajaran kali ini terpaksa harus tertunda. Ini berkaitan dengan aturan pemerintah mengenai PPKM Darurat. Nantinya, keputusan akan pemerintah pusat berikan pada pemerintah daerah. Sehingga kedepannya, sistem pembelajaran tatap muka mungkin saja terjadi jika daerah tersebut berada di zona kuning atau hijau.

Meskipun untuk saat ini sekolah masih menerapkan sistem PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh), namun pembelajaran harus tetap berjalan sebagaimana biasanya. Kurikulum 2013 masih menjadi acuan untuk proses pembelajaran di setiap jenjang pendidikan di semua level tingkatan. Walaupun ada penyesuaian kurikulum dalam kondisi khusus.

Kemendikbud menjelaskan jika belum ada pembaharuan kurikulum hingga sejauh ini. Namun, ada beberapa penyesuaian dengan kondisi saat ini. Terdapat beberapa kompetensi yang disederhanakan.  Hal itu karena kurikulum 2013 tidak dirancang dalam kondisi kedaruratan seperti sekarang.

Para tenaga pengajar bisa berkreativitas menyederhanakan pembelajaran dengan tetap berpedoman pada kurikulum 2013. Beberapa sekolah tertentu juga dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dari konten-konten pembelajaran, dan rencana pembelajaran yang mereka buat. Untuk melakukan penyederhanaan kurikulum, para tenaga pengajar bisa berdiskusi dengan para pemangku kepentingan di daerah masing-masing.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka