Vaksin Booster Segera Menjadi Syarat Masuk Fasilitas Umum


Vaksinasi Booster secara Nasional masih rendah selama enam bulan terakhir. Karena hal itu, Pemerintah berencana menjadikan vaksi dosis ketiga alias boster jadi syarat untuk masuk ke fasilitas publik.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan saat ini kegiatan masyarakat berskala besar sudah mensyaratkan wajib vaksin Booster bagi pesertanya.

"Kedepannya, akan menjadi persyaratan juga untuk dapat memasuki fasilitas publik. Untuk itu, mohon segera melakukan vaksin booster dan ajak seluruh keluarga dan kerabat untuk segera melakukannya," jelasnya, Minggu (3/7/2022).

Tren kasus Covid-19 kembali mengalami kenaikan secara global maupun nasional. Hal tersebut terjadi setelah kemunculan sub varian baru Omicron, yakni BA4 dan BA5. 

Adapun dalam sebulan terakhir, sebanyak 99 % varian yang dilaporkan dari Indonesia, termasuk kedua varian Omicron tersebut.

Meskipun begitu, Wiku menyampaikan dampak kenaikan varian Omicron terpantau tidak menimbulkan angka kematian yang tinggi.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka