Vaksinasi Dosis Dua Belum Terpenuhi Jadi Alasan PPKM di Garut Naik ke Level 2


Bupati Garut Rudy Gunawan memaparkan, salah satu alasan status PPKM di Garut naik ke Level 2 karena belum terpenuhinya target vaksinasi dosis dua.

“Sekarang posisi vaksinasi kita dosis satu di 84-85 persen, (sudah) memenuhi target. Tapi dosis duanya kita baru 42 persen sehingga kita masih di Level 2 turun lagi ke Level 2. Kan untuk Level 1 minimal harus 60 persen dosis duanya,” kata Bupati Garut dalam apel gabungan terbatas, Senin (31/1/2022).

Adapun terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun, kata Rudy, saat ini sudah mencapai 84 persen. Namun data yang tercatat di PCare Kementerian Kesehatan, vaksinasi anak di Garut masih di angka 76 persen.

Rudy menargetkan, untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun dapat tuntas sebelum Hari Jadi Garut (HJG) yang ke-209 pada bulan Februari mendatang.

“Tentu kita melakukan langkah-langkah cepat untuk di awal Februari sebelum hari ulang tahun Garut dosis satu anak 6-11 sudah harus selesai,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 05 Tahun 2022, Kabupaten Garut mengalami kenaikan status PPKM menjadi Level 2, yang sebelumnya berada di Level 1.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka