Mulai Hari Ini, Pemerintah Tetapkan Harga Minyak Goreng Curah Rp11.500 per Liter


Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah lebih murah dari pada ketentuan sebelumnya. Penetapan harga tersebut mulai berlaku hari ini, minyak goreng curah akan berada di harga Rp11.500 per liter.

"Per 1 Februari 2022 kami juga akan memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng dengan rincian minyak curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. Seluruh HET sudah termasuk PPN di dalamnya," kata Mendag Lutfi dalam konferensi pers Kamis, (27/1/22).

Mengutip dari CNBC Indonesia, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan akan mengambil langkah hukum jika terdapat pelaku usaha yang tidak patuh atau melanggar ketentuan.

"Kami harap harga minyak goreng bisa lebih stabil serta menguntungkan pedagang distributor dan produsen," sebutnya.

Ia juga meminta kepada produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng guna memastikan tidak terjadi kekosongan stok di pasaran.

"Kepada produsen kami instruksi percepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak habis stok di pedagang dan pengecer," kata Menteri Perdagangan.

Lutfi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying. Pihaknya menjamin stok minyak goreng tersedia dan terjangkau.

"Untuk masyarakat diimbau bijak dan tidak panic buying kami jamin stok minyak goreng tersedia terjangkau,"

Meski demikian, Mendag Lutfi memastikan kebijakan sebelumnya mengenai minyak goreng satu harga masih berlaku. Masyarakat akan masih menemukan harga minyak goreng dengan patokan Rp 14.000 per liter di toko ritel modern.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka