1.700 PPPK Diangkat Pemkab Garut Untuk Memperkuat Posisi Puskesmas


[Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan/Sumber: Fixabay]

Sebanyak 1.700 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) telah diangkat  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk memperkuat posisi puskesmas di wilayahnya

Pengangkatan PPPK ini, dilakukan sebagai upaya penyelesain mendasar masalah kemiskinan dan kesehatan masyarakat garut, dengan menambah Sumber Daya Manusia (SDM.)

Adapun pengangkatan 1.700 PPPK untuk memperkuat sektor kesehatan ini, disampaikan langsung oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan saat menjadi pembicara pada Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) di Jakarta, (23/2/2023).

Dalam paparannya, Rudy mengungkapkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Garut yang banyak, membuat pihaknya mencoba menyelesaikan persoalan dari yang mendasar seperti kemiskinan dan kesehatan masyarakat.

"Kita hanya mengisi sumber daya manusianya, untuk mengisi sumber daya itu maka di Kabupaten Garut ada 1.700 orang yang kita angkat menjadi PPPK, untuk mengisi nanti tenaga-tenaga kesehatan yang ada di posyandu prima," terangnya melalui keterangan tertulis.

Kemudian pada Rakerkesnas yang bertema Implementasi Pilar Transformasi Layanan Primer itu, Rudy menyampaikan bahwa penyelesaian tersebut cukup sesuai berdasarkan 10 tahun pengalamannya sebagai bupati.

Setelah itu ia menambahkan bahwa tidak semua masyarakat memiliki akses ataupun keuangan yang cukup untuk dapat berobat meskipun saat ini 92% masyarakat di Kabupaten Garut sudah mendapatkan perlindungan melalui BPJS.

Maka dari itu, pihaknya ingin memperkuat posisi puskesmas, sebagai bagian bahwa puskesmas memiliki tanggung jawab untuk mengobati masyarakat.

“Tapi puskesmas pun jaraknya jauh dari masyarakat, maka pendekatan-pendekatan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan di antaranya adalah transformasi kesehatan primer dengan membuat Posyandu Prima, menurut saya saya hampir 10 tahun jadi bupati ini adalah langkah yang tepat,” ucap Bupati Garut.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka