Ancaman Kekeringan dan Karhutla Ancam Garut Hingga Akhir Bulan September


Di bulan September 2024 Kabupaten Garut harus menghadapi ancaman kekeringan. Bahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat telah menetapkan status siaga kekeringan terhadap 12 daerah di Provinsi Jawa Barat, salah satunya adalah Kabupaten Garut.

Status siaga kekeringan dan kahurtla ditetapkan di Kabupaten Garut sampai tanggal 30 September 2024, hal ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Garut Nomor : 100.3.3.2/KEP.785-BPBD/2024 yang dikeluarkan pada 19 Agustus 2024.

BPBD Kabupaten Garut telah mendata bahwa kekeringan parah sudah terjadi di beberapa daerah di Kabupaten Garut yakni Kecamatan Cibatu, Malangbong dan Cikelet. Kekeringan di Kabupaten Garut ini juga memunculkan ancama kebakaran hutan dan ahan, hal ini dibuktikan oleh terdekteksinya beberapa titik api di sejumlah hutan di Garut.

Kepala BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar menyebutkan bahwa kahurtla menjadi ancaman besar pada saat ini karena angin sedang berhembus kencang dan minimnya curah hujan maka karhutla akan semakin sulit dikendalikan.

Selain ancaman kekeringan dan karhutla, ancaman gagal panen juga menghantui para petani di Kabupaten Garut di karenakan kurangnya pasokan air untuk tanaman mereka sehingga kekeringan dan karhutla ini bisa menjadi ancaman besar bagi perekonomian masyarakat di Kabupaten Garut. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka