Bantuan Korban Gempa di Garut: Rumah Rusak Ringan Rp2,5 Juta, Rusak Berat Rp25 Juta
Pemerintah Kabupaten Garut tengah menentukan nominal bantuan untuk masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan bantuan tersebut akan disalurkan setelah data verifikasi selesai. Adapun sumber dananya disesuaikan kemampuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wabup menyebutkan untuk rumah yang mengalami rusak ringan maksimal Rp2,5 juta, rusak sedang maksimal Rp5 juta, dan yang rusak berat maksimal Rp25 juta.
Ia menambahkan bantuan Rp50 juta untuk rumah warga yang harus relokasi. Terkait perhitungan lebih lanjutnya akan dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) supaya mengetahui jumlah kerugiannya berapa.
Terkait pendataan, Wabup mengungkapkan terdapatnya perbedaan signifikan dalam laporan kerusakan rumah pada hari pertama dan hari kedua di Kecamatan Samarang disebabkan kondisi geografis.
"Cuman kalau dilihat kondisi geografis ini kan kampungnya itu tercecer gitu kan, sehingga laporan hari pertama jauh berbeda dengan laporan hari kedua. Nah sekarang laporan terakhir itu 180an dari awal 45," ucapnya saat monitoring pasca gempa Magnitudo 4,3 di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Sabtu (4/2/2023).
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.