Dinkes Imbau Pilkades Serentak Wajibkan Terapkan Protokol Kesehatan


Dinas kesehatan mengimbau Pemilihan Kepala (Pilkades) serentak 15 Mei, wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

 

Himbauan itu tertuang dalam Penerapan Protokol Kesehatan Pada Kegiatan Pilkades Nomor: KS.02.021/Dinkes.

 

Mengutip dari keterangan resmi, Selasa (9/5), disebutkan setiap panitia wajib menyediakan handsanitizer, masker, dan peralatan mencuci tangan.

 

Menurut informasi yang dihimpun infogarut, persiapan menjelang Pilkades Serentak berjalan dengan baik.

 

Di mana tim Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Dari Kabupaten telah melakukan monitoring kesiapan alat pemungutan suara.

 

Adapun Pelaksanaan Pilkades Serentak akan dilaksanakan di 976 TPS yang tersebar di 82 desa pada 28 kecamatan.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka