Hari Pertama Pendaftaran, Rekrutmen PPK di Garut Tembus Seribu Pelamar

Hari Pertama Pendaftaran, Rekrutmen PPK di Garut Tembus Seribu Pelamar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menyebutkan minat masyarakat untuk mendaftar menjadi petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) cukup tinggi. 

Hal itu terlihat di hari pertama pendaftaran, sudah mencapai seribu pelamar dari kebutuhan PPK sebanyak 210 orang untuk 42 kecamatan di Kabupaten Garut.

"Ini menunjukkan animo yang sangat besar diperlihatkan warga Garut untuk menjadi penyelenggara pemilu," kata Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sosialisasi KPU Kabupaten Garut Nuni Nurbayani dalam keterangan tertulis, Senin (21/11/2022).

Ia menuturkan KPU Garut telah menetapkan pembukaan menjadi anggota Badan Adhoc atau petugas PPK untuk Pemilu 2024, mulai dari tanggal 20 November hingga 16 Desember 2022 mendatang.

Proses rekrutmen, kata Nuni, dilakukan melalui website dan media sosial yang pendaftarannya secara Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA).

KPU Garut mencatat sudah ada 1.001 pelamar yang mendaftar melalui aplikasi SIAKBA, dan diperkirakan pelamar akan terus bertambah selama pendaftaran sampai 16 Desember 2022.

"Jadi jumlah pelamar akan melebihi prediksi sebelumnya yaitu dua ribu pelamar," kata Nuni.

Selain PPK, selanjutnya KPU Garut juga akan membuka pendaftaran untuk petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 yang dilaksanakan 18 sampai 27 Desember 2022.

Untuk bisa lolos melalui SIAKBA itu, kata Nuni, pelamar harus mengumpulkan berkas sesuai petunjuk dengan mengunggahnya ke aplikasi seperti surat pendaftaran, foto copy KTP elektronik, ijazah, surat pernyataan, surat keterangan sehat yang terdapat pemeriksaan tekanan darah, gula darah, dan kolesterol, kemudian daftar riwayat hidup, dan pas foto.


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.