Jabar Siap Revolusi Pendidikan, Dedi Mulyadi Tegaskan PPDB 2025 Tanpa Kisruh
Sejumlah program strategis telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperbaiki sistem pendidikan mulai tahun 2025. Langkah ini dibahas dalam rapat bersama pimpinan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, serta pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jabar.
Komitmen untuk mereformasi sistem pendidikan, khususnya dalam aspek pembentukan karakter siswa dan guru, telah ditegaskan. Keributan saat penerimaan peserta didik baru di tingkat SMA/MA tidak akan diperbolehkan terjadi kembali. Penetapan daya tampung sekolah akan diwajibkan secara jelas oleh Dinas Pendidikan dan Kemenag.
Bila jumlah siswa melebihi kapasitas, mereka akan diarahkan ke sekolah swasta yang ditunjuk, dan pembiayaannya akan dibantu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, selama lokasi sekolah sudah ditetapkan secara pasti. Kebijakan serupa juga akan diberlakukan untuk penerimaan siswa SD dan SMP yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Visi dan misi pendidikan di Jawa Barat akan diselaraskan oleh seluruh pemangku kepentingan. Di samping itu, perhatian juga akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru, termasuk dalam proses rekrutmen yang harus dijalankan secara transparan dan profesional. Karakteristik guru di Jawa Barat akan distandarkan dan pelatihan karakter akan diwajibkan untuk diikuti.
Program Pendidikan Karakter Dimulai Mei 2025
Mulai 2 Mei 2025, pelaksanaan pendidikan karakter akan diterapkan di sejumlah wilayah di Jawa Barat melalui kerja sama dengan TNI dan Polri. Daerah yang dinilai siap dan rawan akan diprioritaskan dalam tahap awal implementasi. Sekitar 30 hingga 40 barak telah disiapkan oleh TNI sebagai lokasi pembinaan.
Peserta program akan dipilih berdasarkan kesepakatan antara sekolah dan orang tua, dengan prioritas diberikan kepada siswa yang mengalami kesulitan pembinaan atau terindikasi terlibat dalam pergaulan bebas serta tindakan kriminal. Selama enam bulan, para siswa tersebut akan dibina di barak dan tidak akan mengikuti sekolah formal. Penjemputan siswa akan dilakukan langsung oleh TNI.
Pendanaan program akan dilakukan melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota yang terlibat.
Artikel Pilihan: Garut Masuk List Daerah yang Akan Jadi Kantor Gubernur Jawa Barat
Kebijakan Tambahan dan Larangan
Beberapa kebijakan baru juga telah ditegaskan, seperti pelarangan kegiatan study tour, wisuda, dan aktivitas lain yang membebani orang tua. Imbauan juga telah disampaikan agar siswa tidak menggunakan sepeda motor karena belum memenuhi syarat usia. Untuk memperkuat kebijakan ini, penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Dinas Pendidikan dan Kemenag direncanakan.
Penghentian Sementara Dana Hibah Pendidikan
Penyaluran dana hibah kepada yayasan pendidikan saat ini dihentikan sementara. Langkah ini diambil menyusul temuan adanya yayasan baru yang belum terverifikasi namun telah menerima dana dalam jumlah besar yang tidak digunakan secara semestinya.
Verifikasi akan dilakukan terlebih dahulu oleh Dinas Pendidikan dan Kemenag Jabar sebelum penyaluran hibah dilanjutkan. Rencana penghentian ini telah mendapatkan dukungan dari DPRD Jabar. Ke depan, bantuan akan diberikan berdasarkan program pembangunan dan bukan atas dasar aspirasi atau kedekatan politik.
Bantuan hibah juga dimungkinkan untuk disalurkan kepada pembangunan sekolah madrasah dan tsanawiyah yang menjadi kewenangan Kemenag kabupaten/kota. Syaratnya adalah data jumlah siswa harus disampaikan secara resmi, dan lokasi pembangunan tidak boleh berdekatan dengan SD/SMP untuk menghindari persaingan perebutan siswa.
Dengan pendekatan tersebut, partisipasi sekolah hingga jenjang SMA/MA ditargetkan dapat mencapai 100 persen di seluruh wilayah Jawa Barat.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.