Kabar Baik! Lebaran Tahun Ini Boleh Mudik, Vaksin Booster Syaratnya

Kabar Baik! Lebaran Tahun Ini Boleh Mudik, Vaksin Booster Syaratnya

Pemerintah memberi 'lampu hijau' akan memperbolehkan tradisi mudik Lebaran tahun ini atau pada Idul Fitri 1443 Hijriah.

Hal itu disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang mengungkapkan pemerintah tengah mempertimbangkan vaksinasi booster menjadi syarat melakukan perjalanan mudik.

"Nanti booster itu kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, harus juga sudah di-booster sehingga demikian tidak perlu ada lagi semacam di-PCR atau di-antigen," kata Ma'ruf dalam kunjungan kerja di Bandung, Selasa (22/3/2022), dikutip dari Kompas.com.

Dengan syarat itu, sambung Ma'ruf, masyarakat yang hendak mudik tidak lagi harus melakukan PCR atau antigen, seperti halnya aturan perjalanan sebelumnya.

"Tapi ini kalau tidak terjadi lonjakan-lonjakan ya, kalau suasana terus landai seperti sekarang," sambung Ma'ruf.

Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. 

Meski pemerintah belum melakukan pembahasan terkait larangan mudik Lebaran 2022, Namun Muhadjir mengatakan, pemerintah kemungkinan memperbolehkan masyarakat untuk mudik tahun ini.

"Belum (pembicaraan soal larangan mudik), Insya Allah mudik boleh, Insya Allah, minimal kita rapikan saja aturannya nanti," kata Muhadjir.

Sebagai langkah antisipasi, Muhadjir mengajak masyarakat untuk segera melengkapi vaksinasi Covid-19, baik dosis kedua dan booster.

“Untuk jaga-jaga, marilah kita segera melengkapi vaksin dua dan booster. Ramai-ramai booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik,” pungkas Muhadjir Effendy. 

Sebelumnya Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan sempat menyatakan masih mempertimbangkan kemungkinan diperbolehkannya mudik Lebaran 2022.

Meskipun demikian, mereka menyatakan masih belum bisa memastikan kapan kebijakan itu akan keluar.


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.