KAMMI Garut Desak Pemkab Serius Tangani Kasus Pecabulan yang Marak Terjadi


[Ilustrasi kasus pencabulan di Garut yag masih marak terjadi (istockphoto)]

Sekumpulan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Garut, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serius menangani kasus pencabulan yang masih marak terjadi. Ketua Umum KAMMI Garut, Ilham Aminudin, menyebutkan sepanjang 2023 sudah ada tiga kasus pencabulan di Garut.

 

“akhir-akhir ini ada kejadian yang sangat mengkhawatirkan, memasuki pertengahan tahun 2023 sudah ada tiga kasus pencabulan yang terjadi. Yang pertama, aksi sodomi yang dilakukan oleh remaja kembar asal Kecamatan Cibatu terhadap anak di bawah umur. Kemudian yang kedua ada oknum guru ngaji yang mencabuli 17 anak di Kecamatan Samarang,dan yang terbaru ada dugaan kasus pencabulan anak yang kembali terjadi di Kecamatan Limbangan.” ucap Ilham.

 

Kemudian ia menilai Pemkab tidak serius melakukan pencegahan kasus kekerasan seksual terhadap anak, padahal pencegahan kekerasan seksual kepada anak  sudah diatur dalam Perda Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dari Kekerasan Pasal 15 huruf (a) tentang pencegahan.

 

“seharusnya apabila pemerintah sudah melaksanakan dengan baik apa yang sudah termaktub dalam perda tersebut, kasus pencabulan seperti ini bisa dicegah dengan baik.” Ujar ilham

 

Oleh sebab itu, KAMMI Garut meminta Bupati beserta jajaran agar serius dalam menangani kasus seperti serupa yang menyangkut keamanan perempuan dan anak.

 

"KAMMI Garut meminta agar  Bupati serius dalam menangani kasus kekerasan seksual  terhadap anak, Bupati harus ingat di masa jabatanya harusnya lebih serius dalam menangani kasus seperti ini, jangan lupa visi Bupati adalah mewujudkan garut yang bertaqwa, harusnya ini menjadi fokus utama dalam program Bupati" tutupnya.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka