Kenalan dengan Naskah Sunda Kuno yang Diakui UNESCO
Naskah sunda kuno Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan karya-karya Hamzah Fansuri sudah diakui oleh Dewan Eksekutif Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Naskah sunda kuno Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan karya Hamzah Fansuri tersebut masuk sebagai bagian dari 74 nominasi register Memory of the World (MoW) periode 2024-2025.
Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian saat ini disimpan di Perpustakaan Nasional Nomor registrasi L 630 yang jadi naskah sunda kuno dari abad ke-16.
Naskah tersebut disebut juga sebagai ajaran suci masyarakat dari kalangan resi yang mengandung ajaran moral masyarakat sunda untuk menjunjung tinggi kejujuran dan integritas.
Kepala perpustakaan Nasional juga menyampaikan mengajukan pemasukan naskah tersebut ke egister internation MOW dalam nomiasi tunggal.
Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian mengambarkan hubungan soal sosial, politik, dan ekomoni sunda dengan bangsa lain pada abad ke-16.
Selain itu, karya karya dari Hamzah Fahrusi juga melakukan pengajuan yang dilakukan oleh Perpustaan RI bersama perpustakaan Malaysia.
Hamzah Fansuri merupakan tokoh besar yang berkontribusi banyak terhadap budaya dan pemikiran melayu di akhir abad ke 16. Karya nya tersebtu menjadikan warisan sejarah, sastra, dan ilmu pengetahuan.
Ia juga dianggap sebagai pelopor penggunaan bahasa melayu dalam puisi dan prosa. Orang pertama yang meletakkan ddasar perdebatan ilmiah tentang keagamaan di Malaysia dan Indonesia.
Baca juga: Jangan Diucapkan! Ini 30 Kata-kata Kasar dalam Bahasa Sunda dan Artinya
Dilansir dari CNN, Terjemahan karya-karya Hamzah Fansuri dapat ditemukan di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Jawa, hingga bagian wilayah Indonesia Timur seperti Bima dan Makassar. Pun termasuk di Semenanjung Malaya dan Singapura
Kedua karya tersebut yaotu naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan karya Hamzah Fahruzi masuk sebagai MoW sebagai langkah untuk dikenal generasi masa kini dan generasi mendatang nantinya.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.