Kendaraan Overload dan Over Dimensi ditertibkan Oleh Polisi


Ketika di jalan kita sering menemukan kendaraan yang mengangkut muatan lebih dari kapasitas yang sudah ditetapkan. Kendaraan yang mengangkut muatan berlebih ini disebut sebagai kendaraan overload dan over dimensi.Kendaraan yang overload dan over dimensi ini dapat membahayakan pengendaranya sendiri dan pengendara lain.

Selain itu kendaraan overload juga dapat merusak jalan. Oleh karena itu, untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Garut, Satlantas Polres Garut melakukan operasi penertiban kendaraan yang over load dan overdimensi pada Rabu 26 Juni 2024.

Operasi penertiban kendaraan overload dan over dimensi ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Dalam operasi ini dilakukan penindakan terhadap kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan mengenai batas muatan dan dimensi.

Para kendaraan yang melanggar akan mendapatkan tindakan sesuai denga pasal yang sudah ditetapkan. Operasi penertiban kendaraan ini meliputi pemeriksaan dokumen yakni SIM, STNK, Surat KIR dan pemeriksaan fisik kendaraan. Pemeriksaan fisik kendaraan ini juga meliputi peimbangan tonase daya kendaraan.

Dari operasi penertiban ini terdapat 40 kendaraan yan melanggar aturan. Kendaraan yang melanggar aturan ini akan diberikan himbauan dan juga sanksi penilangan. Operasi penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kemanan, ketertiban dan keselamatan berlalulintas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka

  • Oleh Infogarut
  • 21, Jun 2024
Curug Dengdeng di Cisompet Garut