Kisah Pembebasan Lahan Untuk Pembangunan Jalur Kereta Garut - Cikajang di Tahun 1929


Pembagunan jalur kereta api Garut - Cikajang yang memiliki panjang 27 KM ini dimulai pada tahun 1929. Pada awal pembangunan jalur ini tentunya Staatsspoorwegen perusahaan kereta miliki Hindia Belanda melakukan pembebasan lahan. Beberapa lahan yang dilintasi oleh jalur kereta api ini merupakan lahan miliki Villa Dolce.

Dalam pembebasan lahan, perusahaan Staatsspoorwegen mengalami kesulitan karena pemilik tanah Villa Dolce tidak setuju dengan harga yang diberikan oleh pihak perusahaan. Diskusi-pun beberapa kali ditemukan tapi tidak menemukan jalan keluar.

Hingga akhirnya diskusi mengenai harga tanah ini berada di level sengketa sehingga harus diselesaikan dengan melibatkan ahli hukum. Meskipun mendapatkan kesulitan dalam pembebasan lahan, pembangunan jalur kereta api Garut - Cikajang berjalan dengan baik dan diperkirakan pembangunan rel kereta ini dapat selesai di akhir tahun 1929.

Staatsspoorwegen selaku perusahaan yang membangun jalur kereta api tersebut menyebutkan tidak memiliki rencana untuk membangung jalur kereta lain yang lebih jauh dari Cikajang. Cikajang adalah stasiun paling selatan yang ada di Garut. Hingga pada akhirnya rel kereta Garut - Cikajang ini diresmikan pada 1 Agustus 1930. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka