Beranda Kisah Pengkhianatan di Palagan Garut yang Mengubah Sejarah Perlawanan
ADVERTISEMENT

Kisah Pengkhianatan di Palagan Garut yang Mengubah Sejarah Perlawanan

3 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Kisah Pengkhianatan di Palagan Garut yang Mengubah Sejarah Perlawanan, Source: Historia

Pengkhianatan di Palagan Garut tahun 1948 membongkar basis MBGG di Gunung Dora hingga berujung pada penangkapan dan eksekusi gerilyawan.

Operasi militer Belanda di kawasan Gunung Dora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, membongkar basis Markas Besar Gerilya Galoenggoeng (MBGG) pada 25–26 Oktober 1948. Peristiwa dalam Palagan Garut ini diduga kuat terjadi karena pengkhianatan yang membocorkan lokasi pertahanan para gerilyawan.

Baca juga: Mengenal Empat Gerilyawan Korea di Palagan Garut 1948

Operasi Gunung Dora 1948

Dalam arsip militer Belanda, operasi tersebut melibatkan Batalyon ke-3 Resimen Infanteri ke-14 yang ditugaskan untuk memburu pimpinan gerilyawan pro Indonesia. Basis MBGG di Legok Dora berhasil digrebek hingga sejumlah tokoh penting ditangkap dalam peristiwa Palagan Garut.

Tiga orang dilaporkan tewas, sementara beberapa orang lainnya seperti Masharo Aoki, Yang Chil Sung, Hasegawa Katsuo, hingga Djoeana Sasmita disandera. Penangkapan tersebut menjadi titik balik melemahnya kekuatan gerilya di wilayah Garut dan Tasikmalaya saat revolusi kemerdekaan.

Dugaan Pengkhianatan Lokal

Terbongkarnya basis MBGG dalam Palagan Garut diyakini karena adanya kebocoran informasi kepada militer Belanda. Sejumlah sumber sejarah menyebut adanya imbalan uang sebesar 1.000 Gulden bagi siapa saja yang memberikan informasi lokasi persembunyian gerilyawan.

Versi lainnya menyebutkan bahwa keterlibatan warga lokal yang diduga menunjukkan lokasi basis hingga rumah-rumah yang dicurigai. Meskipun terdapat beragam cerita, dugaan pengkhianatan tersebut menjadi bagian penting dalam dinamika sejarah perjuangan di Garut.

Eksekusi di Tanah Garut

Setelah melalui proses hukum, tiga gerilyawan dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Militer Luar Biasa pada Februari 1949. Vonis tersebut menyatakan mereka melanggar Perjanjian Renville karena tetap melakukan perlawanan bersenjata di Jawa Barat.

Eksekusi dilakukan pada 21 Mei 1949 di kawasan Kerkof Garut, tepatnya berada di tepi Sungai Cimanuk. Peristiwa dalam rangkaian Palagan Garut ini kemudian dikenang sebagai bagian dari sejarah panjang perjuangan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Baca juga: Kisah Keluarga Kecil Yang Chil Sung di Indonesia

Nah Warginet, kisah pengkhianatan dalam Palagan Garut menjadi pengingat bahwa perjuangan kemerdekaan tidak selalu berjalan lurus tanpa konflik. Sejarah Garut ini memperlihatkan bahwa di balik perlawanan besar, ada dinamika dan pengorbanan yang patut dikenang hingga hari ini.

 

Sumber: Historia

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.